Iman,
Ipteks, dan Amal sebagai Kesatuan
Iman
menurut arti bahasa adalah membenarkan dalam hati dengan mengandung ilmu bagi
orang yang membenarkan itu. Sedangkan pengertian iman menurut syari’at adalah
membenarkan dan mengetahui adanya Allah dan sifat-sifat-Nya disertai
melaksanakan segala yang diwajibkan dan disunahkan serta menjauhi segala
larangan.
Para
sarjana muslim berpandangan bahwa yang disebut ilmu itu tidak hanya terbatas
pada pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science) saja, melainkan
ilmu oleh Allah dirumuskan dalam lauhil mahfudz yang disampaikan kepada
kita melalui Alquran dan As-Sunnah. Ilmu Allah itu melingkupi ilmu manusia
tentang alam semesta dan manusia sendiri. Jadi bila diikuti jalan pikiran ini,
maka dapatlah kita pahami, bahwa Alquran itu merupakan sumber pengetahuan dan
ilmu pengetahuan manusia (knowledge and science).
Seandainya
penggunaan satu hasil teknologi telah melalaikan seseorang dari zikir dan
tafakur serta mengantarkannya kepada keruntuhan nilai-nilai kemanusiaan
maka ketika itu bukan hasil teknologinya yang mesti ditolak, melainkan kita
harus memperingatkan dan mengarahkan manusia yang menggunakan teknologi
itu. Jika hasil teknologi sejak semula diduga dapat mengalihkan
manusia dari jati diri dan tujuan penciptaan sejak dini pula kehadirannya
ditolak oleh islam. Karena itu menjadi suatu persoalan besar bagi martabat
manusia mengenai cara memadukan kemampuan mekanik demi penciptaan teknologi
dengan pemeliharaan nilai-nilai fitrahnya.
Kesenian
islam tidak harus berbicara tentang islam. Ia tidak harus berupa nasihat
langsung, atau anjuran berbuat kebajikan,bukan juga penampilan abstrak tentang
akidah. Seni yang islami adalah seni yang dapat menggambarkan wujud ini dengan
bahasa yang indah serta sesuai dengan cetusan fitrah. Seni islam adalah
ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan islam tentang alam, hidup,
dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan
keindahan (Manhaj Al-Tarbiyah Al-islamiyah, 119).
Ada
4 hal pandangan islam dalam etos kerja yaitu: Niat (komitmen) sebagai dasar
nilai kerja, Konsep ihsan dalam bekerja, Bekerja sebagai bentuk keberadaan
manusia, dan Orang mukmin yang kuat lebih disukai.
Kewajiban
Menuntut dan Mengamalkan Ilmu.
Pengertian
yang kita petik dari ayat ini bahwasanya menuntut ilmu pengetahuan adalah suatu
perintah (amar) sehingga dapat dikatakan suatu kewajiban. Harus kita sadari
bahwa agama adalah merupakan pedoman bagi kebahagiaan dunia akhirat, sehingga
ilmu yang tersimpul dalam agama tidak semata ilmu yang menjurus kepada urusan
ukhrawi, tetapi juga ilmu yang mengarah kepada duniawi.
Manusia
dituntut untuk menuntut ilmu, dan hukumnya wajib. Jika tidak menuntut ilmu
berdosa. Selain hukum tersebut menuntut ilmu bermanfaat untuk mencapai
kecerdasan atau disebut ulama (orang yang memiliki ilmu). Namun di balik itu,
orang yang memiliki ilmu (ilmuwan) akan berdosa jika ilmunya tidak
diamalkan. Dalam Alquran terdapat 620 kata amal.
Dalam
kaitannya dengan orang yang beriman harus didasarkan pada pengetahuan (al-ilm)
dan direalisasikan dalam karya nyata yang bermanfaat bagi kesejahteraan dunia
dan akhirat, tentunya amal yang dibenarkan oleh ajaran agama (amal saleh).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar